Kamis, 27 September 2012

Artikel pengantar bisnis , kelas 1EB10


Prospek Peluang Bisnis Syariah di Indonesia
Kita bahas dulu apa itu pengertian Bisnis Syariah. Dari segi bahasa, Syariat artinya sumber air minum atau jalan lurus. Sementara dari istilah Syariah memiliki arti perundang-undangan yang diturunkan Allah SWT melalui Rasulullah Muhammad SAW untuk seluruh umat manusia baik tentang masalah ibadah, akhlak, makanan, minuman pakaian maupun interaksi sesama manusia dalam berbagai aspek kehidupan, untuk meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Bisnis Syariah di negara kita mempunyai prospek yang bagus dan sangat menjanjikan. Sebagai salah satu bangsa yang memiliki penduduk muslim terbesar didunia, indonesia adalah peluang pasar sangat potensial untuk usaha syariah. Namun ternyata model syariah belum terlalu banyak ditanah air. Pernyataan itu dikatakan Arwin Rasyid selaku Presiden Direktur CIMB Niaga.
Menurut Arwin Rasyid, bisnis syariah beberapa tahun ini hanya memberikan kontribusi di bawah 5%. Pria ini memberi prediksi dalam waktu 5 tahun kedepan syariah dapat berkembang hingga angka 10%. Contoh bukti nyata adalah bisnis syariah CIMB Niaga tumbuh 70% tiap tahunnya. Bisnis syariah adalah perwujudan dari aturan syari’at Allah. Sebetulnya cara bisnis syari’ah tidak jauh berbeda dari bisnis pada umumnya, yaitu upaya mengusahakan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Tetapi segi aspek syariah inilah yang membedakan dengan bisnis lainnya.
Bisnis syariah selain bertujuan seperti usaha pada umumnya, juga menjalankan syariat dan perintah Allah dalam hal bermuamalah atau interaksi sesama manusia dalam berbagai aspek kehidupan. Untuk membedakan bisnis syariah dan usaha biasa, bisa dengan mebandingkan cici-ciri sebagai berikut
  1. Selalu Berpijak Pada Nilai-Nilai Ruhiyah. Nilai ruhiyah adalah kesadaran setiap manusia akan eksistensinya sebagai ciptaan Allah yang harus selalu kontak dengan-Nya dalam wujud ketaatan di setiap tarikan nafas hidupnya.
  2. Memiliki Pemahaman Terhadap Bisnis yang Halal dan Haram. Seorang pelaku bisnis syariah dituntut mengetahui benar fakta-fakta terhadap praktek bisnis yang Sahih dan yang salah. Disamping juga harus paham dasar-dasar nash yang dijadikan hukumnya.
  3. Benar Secara Syar’iy Dalam Implementasi. Intinya pada masalah ini adalah ada kesesuaian antara teori dan praktek, antara apa yang telah dipahami dan yang di terapkan. Sehingga pertimbangannya tidak semata-mata untung dan rugi secara material.
  4. Berorientasi Pada Hasil Dunia dan Akhirat. Bisnis tentu di lakukan untuk mendapat keuntungan sebanyak-banyak berupa harta, dan ini di benarkan dalam Islam. Karena di lakukannya bisnis memang untuk mendapatkan keuntungan materi. Dalam konteks ini hasil yang di peroleh, di miliki dan dirasakan, memang berupa harta.
  5. Tetapi seorang Muslim yang sholeh tentu bukan hanya itu yang jadi orientasi hidupnya. Namun lebih dari itu. Yaitu kebahagiaan abadi di yaumil akhir. Oleh karenanya. Untuk mendapatkannya, dia harus menjadikan bisnis yang dikerjakannya itu sebagai ladang ibadah dan menjadi pahala di hadapan Allah .
Jika semua hal diatas dimiliki oleh seorang pengusaha muslim, niscaya dia akan mampu memadukan antara realitas bisnis duniawi dengan ukhrowi, sehingga memberikan manfaat bagi kehidupannya di dunia maupun akhirat.
Sumber: http://bukausaha.com/prospek-peluang-bisnis-syariah-indonesia-582

Tidak ada komentar:

Posting Komentar