Prospek
Peluang Bisnis Syariah di Indonesia
Kita bahas dulu apa itu pengertian
Bisnis Syariah. Dari segi bahasa, Syariat artinya sumber air minum atau
jalan lurus. Sementara dari istilah Syariah memiliki arti perundang-undangan
yang diturunkan Allah SWT melalui Rasulullah Muhammad SAW untuk seluruh umat manusia
baik tentang masalah ibadah, akhlak, makanan, minuman pakaian maupun interaksi
sesama manusia dalam berbagai aspek kehidupan, untuk meraih kebahagiaan di
dunia dan di akhirat.
Bisnis Syariah di negara kita
mempunyai prospek yang bagus dan sangat menjanjikan. Sebagai salah satu bangsa
yang memiliki penduduk muslim terbesar didunia, indonesia adalah peluang pasar sangat
potensial untuk usaha syariah. Namun ternyata model syariah belum terlalu
banyak ditanah air. Pernyataan itu dikatakan Arwin Rasyid selaku Presiden
Direktur CIMB Niaga.
Menurut Arwin Rasyid, bisnis syariah
beberapa tahun ini hanya memberikan kontribusi di bawah 5%. Pria ini memberi
prediksi dalam waktu 5 tahun kedepan syariah dapat berkembang hingga angka 10%.
Contoh bukti nyata adalah bisnis syariah CIMB Niaga tumbuh 70% tiap tahunnya.
Bisnis syariah adalah perwujudan dari aturan syari’at Allah. Sebetulnya cara
bisnis syari’ah tidak jauh berbeda dari bisnis pada umumnya, yaitu upaya
mengusahakan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Tetapi segi
aspek syariah inilah yang membedakan dengan bisnis lainnya.
Bisnis syariah selain bertujuan
seperti usaha pada umumnya, juga menjalankan syariat dan perintah Allah dalam
hal bermuamalah atau interaksi sesama manusia dalam berbagai aspek kehidupan.
Untuk membedakan bisnis syariah dan usaha biasa, bisa dengan mebandingkan
cici-ciri sebagai berikut
- Selalu Berpijak Pada Nilai-Nilai Ruhiyah. Nilai ruhiyah adalah kesadaran setiap manusia akan eksistensinya sebagai ciptaan Allah yang harus selalu kontak dengan-Nya dalam wujud ketaatan di setiap tarikan nafas hidupnya.
- Memiliki Pemahaman Terhadap Bisnis yang Halal dan Haram. Seorang pelaku bisnis syariah dituntut mengetahui benar fakta-fakta terhadap praktek bisnis yang Sahih dan yang salah. Disamping juga harus paham dasar-dasar nash yang dijadikan hukumnya.
- Benar Secara Syar’iy Dalam Implementasi. Intinya pada masalah ini adalah ada kesesuaian antara teori dan praktek, antara apa yang telah dipahami dan yang di terapkan. Sehingga pertimbangannya tidak semata-mata untung dan rugi secara material.
- Berorientasi Pada Hasil Dunia dan Akhirat. Bisnis tentu di lakukan untuk mendapat keuntungan sebanyak-banyak berupa harta, dan ini di benarkan dalam Islam. Karena di lakukannya bisnis memang untuk mendapatkan keuntungan materi. Dalam konteks ini hasil yang di peroleh, di miliki dan dirasakan, memang berupa harta.
- Tetapi seorang Muslim yang sholeh tentu bukan hanya itu yang jadi orientasi hidupnya. Namun lebih dari itu. Yaitu kebahagiaan abadi di yaumil akhir. Oleh karenanya. Untuk mendapatkannya, dia harus menjadikan bisnis yang dikerjakannya itu sebagai ladang ibadah dan menjadi pahala di hadapan Allah .
Jika semua hal diatas dimiliki oleh
seorang pengusaha muslim, niscaya dia akan mampu memadukan antara realitas
bisnis duniawi dengan ukhrowi, sehingga memberikan manfaat bagi kehidupannya di
dunia maupun akhirat.
Sumber: http://bukausaha.com/prospek-peluang-bisnis-syariah-indonesia-582
Tidak ada komentar:
Posting Komentar