Jumat, 11 April 2014

Sejarah PLN dan kesimpulannya



Sejarah

Berawal di akhir abad ke 19, perkembangan ketenagalistrikan di Indonesia mulai ditingkatkan saat beberapa perusahaan asal Belanda yang bergerak di bidang pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit listrik untuk keperluan sendiri.

Antara tahun 1942-1945 terjadi peralihan pengelolaan perusahaan- perusahaan Belanda tersebut oleh Jepang, setelah Belanda menyerah kepada pasukan tentara Jepang di awal Perang Dunia II.

Proses peralihan kekuasaan kembali terjadi di akhir Perang Dunia II pada Agustus 1945, saat Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh listrik melalui delegasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang bersama-sama dengan Pimpinan KNI Pusat berinisiatif menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia. Pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW.

Pada tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas yang dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, 2 (dua) perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas diresmikan.

Pada tahun 1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.17, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.

Seiring dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik, maka sejak tahun 1994 status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai PKUK dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum hingga sekarang.

LISTRIK
Pemakaian Listrik Semester 1/2013, Tumbuh Tinggi Di Sektor Produktif Dan Rendah Di Kelompok Konsumtif
RABU, 17 JULI 2013 10:27 WIB

JAKARTA - Pertumbuhan pemakaian listrik semester-1/ 2013 naik sebesar 7,2 % dibanding semester yang sama tahun lalu. Total pemakaian listrik semester-1/2013 adalah sebesar 90,48 Tera Watt hour (TWh) dan pada semester-1/2012 sebesar 84,43 TWh.

Dari jumlah tersebut untuk pelanggan golongan industri yang menggunakan listrik untuk keperluan produktif tumbuh sebesar 8,3%. Bila dilihat bahwa jumlah pelanggan Industri pada Semester-1/2013 bertambah 4,5% dibanding posisi pada Semester-1/2012, sedangkan konsumsi energy sektor Industri bertumbuh sebesar 8,3% pada periode yang sama, maka pertumbuhan konsumsi energy yang tinggi ini menggembirakan karena listrik digunakan untuk keperluan yang produktif. Selain itu, meningkatnya konsumsi energy segmen industri sekitar dua kali dari pertumbuhan jumlah pelanggannya, menunjukkan bahwa Indonesia mulai menjadi tempat yang bagus untuk bertumbuhnya industri skala besar.

Di sisi lain, segmen rumah tangga pada Semester-1/2013 jumlah pelanggannya tumbuh 8% dibanding Semester-1/2012, sedangkan konsumsi kWh hanya tumbuh 5,5%.  Pertumbuhan yang terbalik ini merupakan hal yang baik karena perbaikan rasio elektrifikasi semakin cepat, namun penggunaan energy listrik untuk keperluan konsumtif dapat dikendalikan.

Salah satu yang mendapat perhatian khusus dari PLN saat ini adalah kesiapan untuk memasok listrik bagi sektor industri dan bisnis. Bagi kedua sektor pelanggan ini, petugas PLN secara proaktif berupaya mempercepat penyambungan baru maupun perubahan daya. Semakin cepat industri maupun bisnis beroperasi, maka semakin cepat pula terserap tenaga kerja, dan semakin cepat bergerak mata rantai perekonomian. “Pertumbuhan pemakaian listrik yang cukup tinggi pada kelompok pelanggan industri menunjukkan bahwa perkembangan ekonomi Indonesia terus membaik. Hal ini juga memberikan optimisme tersendiri dimana sektor penggerak utama perekonomian tetap bergairah, yang pada akhirnya diharapkan dapat menyediakan tambahan lapangan pekerjaan, dan mengurangi kemiskinan” kata Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun.

Salah satu hal yang sangat positip juga adalah pertumbuhan konsumsi listrik dari pelanggan industri skala besar dan sangat besar. Kelompok pelanggan Industri besar, seperti tekstil, pengolahan logam, elektronik, keramik, konsumsi energy listrik Semester-1/2013 meningkat lebih dari 8% dibanding tahun lalu pada semester yang sama. Sedangkan konsumsi listrik bagi industri sangat besar, seperti pabrik baja, pabrik semen, industri kimia, konsumsi energy listrik Semester-1/2013 meningkat lebih dari 10% dibanding tahun lalu pada semester yang sama. Pertumbuhan pada segmen industri besar ini sejalan dengan bertumbuhnya pasar konstruksi bangunan di Indonesia.

Perkembangan menarik lain juga terjadi pada segmen pelanggan rumah tangga khususnya daya 900 Volt Ampere (VA) dan daya 3500 VA – 5500 VA. Untuk pelanggan rumah tangga kecil daya 900 VA jumlah pelanggan pada semester 1 2013 tumbuh tinggi sebesar 11,7 % dibanding semester yang sama tahun lalu. Demikian juga, pelanggan rumah tangga kelas menengah dengan daya 3500 VA – 5500 VA jumlah pelanggan pada semester-1/2013 tumbuh 11,3% dibanding semester-1/2012. Pertumbuhan yang tinggi di kedua kelas segmen Rumah Tangga ini menggembirakan, karena daya 900 VA sudah menjadi pilihan bagi pelanggan Rumah Tangga kelas kecil, dan daya 3500 VA sd 5500 VA sudah menjadi pilihan bagi pelanggan Rumah Tangga kelas menengah. Demikian juga, pilihan skala daya yang lebih besar di kelas kecil dan menengah ini dapat diartikan sebagai perbaikan kemampuan ekonomi dari masyarakat Indonesia.

Keseimbangan antara peningkatan rasio elektrifikasi dan peningkatan usaha produktif diyakini akan memperkuat perekonomian Indonesia.
KESIMPULAN :
Terjadi pertumbuhan pemakaian listrik semester-1/ 2013 naik sebesar 7,2 % dibanding semester yang sama tahun lalu. Total pemakaian listrik semester-1/2013 adalah sebesar 90,48 Tera Watt hour (TWh) dan pada semester-1/2012 sebesar 84,43 TWh.
Ini menunjukan bahwa penggunaan listrik di Indonesia semakin produktif dan merata ke daerah-daerah yang memerlukan listrik dan membuktikan bahwa perekonomian di Inonesia semakin membaik

Sumber:
http://www.pln.co.id/?p=102
 http://www.esdm.go.id/berita/listrik/39-listrik/6373-pemakaian-listrik-semester-12013-tumbuh-tinggi-di-sektor-produktif-dan-rendah-di-kelompok-konsumtif.html

Sejarah PLN dan kesimpulannya



Sejarah

Berawal di akhir abad ke 19, perkembangan ketenagalistrikan di Indonesia mulai ditingkatkan saat beberapa perusahaan asal Belanda yang bergerak di bidang pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit listrik untuk keperluan sendiri.

Antara tahun 1942-1945 terjadi peralihan pengelolaan perusahaan- perusahaan Belanda tersebut oleh Jepang, setelah Belanda menyerah kepada pasukan tentara Jepang di awal Perang Dunia II.

Proses peralihan kekuasaan kembali terjadi di akhir Perang Dunia II pada Agustus 1945, saat Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh listrik melalui delegasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang bersama-sama dengan Pimpinan KNI Pusat berinisiatif menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia. Pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW.

Pada tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas yang dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, 2 (dua) perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas diresmikan.

Pada tahun 1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.17, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.

Seiring dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik, maka sejak tahun 1994 status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai PKUK dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum hingga sekarang.

LISTRIK
Pemakaian Listrik Semester 1/2013, Tumbuh Tinggi Di Sektor Produktif Dan Rendah Di Kelompok Konsumtif
RABU, 17 JULI 2013 10:27 WIB

JAKARTA - Pertumbuhan pemakaian listrik semester-1/ 2013 naik sebesar 7,2 % dibanding semester yang sama tahun lalu. Total pemakaian listrik semester-1/2013 adalah sebesar 90,48 Tera Watt hour (TWh) dan pada semester-1/2012 sebesar 84,43 TWh.

Dari jumlah tersebut untuk pelanggan golongan industri yang menggunakan listrik untuk keperluan produktif tumbuh sebesar 8,3%. Bila dilihat bahwa jumlah pelanggan Industri pada Semester-1/2013 bertambah 4,5% dibanding posisi pada Semester-1/2012, sedangkan konsumsi energy sektor Industri bertumbuh sebesar 8,3% pada periode yang sama, maka pertumbuhan konsumsi energy yang tinggi ini menggembirakan karena listrik digunakan untuk keperluan yang produktif. Selain itu, meningkatnya konsumsi energy segmen industri sekitar dua kali dari pertumbuhan jumlah pelanggannya, menunjukkan bahwa Indonesia mulai menjadi tempat yang bagus untuk bertumbuhnya industri skala besar.

Di sisi lain, segmen rumah tangga pada Semester-1/2013 jumlah pelanggannya tumbuh 8% dibanding Semester-1/2012, sedangkan konsumsi kWh hanya tumbuh 5,5%.  Pertumbuhan yang terbalik ini merupakan hal yang baik karena perbaikan rasio elektrifikasi semakin cepat, namun penggunaan energy listrik untuk keperluan konsumtif dapat dikendalikan.

Salah satu yang mendapat perhatian khusus dari PLN saat ini adalah kesiapan untuk memasok listrik bagi sektor industri dan bisnis. Bagi kedua sektor pelanggan ini, petugas PLN secara proaktif berupaya mempercepat penyambungan baru maupun perubahan daya. Semakin cepat industri maupun bisnis beroperasi, maka semakin cepat pula terserap tenaga kerja, dan semakin cepat bergerak mata rantai perekonomian. “Pertumbuhan pemakaian listrik yang cukup tinggi pada kelompok pelanggan industri menunjukkan bahwa perkembangan ekonomi Indonesia terus membaik. Hal ini juga memberikan optimisme tersendiri dimana sektor penggerak utama perekonomian tetap bergairah, yang pada akhirnya diharapkan dapat menyediakan tambahan lapangan pekerjaan, dan mengurangi kemiskinan” kata Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun.

Salah satu hal yang sangat positip juga adalah pertumbuhan konsumsi listrik dari pelanggan industri skala besar dan sangat besar. Kelompok pelanggan Industri besar, seperti tekstil, pengolahan logam, elektronik, keramik, konsumsi energy listrik Semester-1/2013 meningkat lebih dari 8% dibanding tahun lalu pada semester yang sama. Sedangkan konsumsi listrik bagi industri sangat besar, seperti pabrik baja, pabrik semen, industri kimia, konsumsi energy listrik Semester-1/2013 meningkat lebih dari 10% dibanding tahun lalu pada semester yang sama. Pertumbuhan pada segmen industri besar ini sejalan dengan bertumbuhnya pasar konstruksi bangunan di Indonesia.

Perkembangan menarik lain juga terjadi pada segmen pelanggan rumah tangga khususnya daya 900 Volt Ampere (VA) dan daya 3500 VA – 5500 VA. Untuk pelanggan rumah tangga kecil daya 900 VA jumlah pelanggan pada semester 1 2013 tumbuh tinggi sebesar 11,7 % dibanding semester yang sama tahun lalu. Demikian juga, pelanggan rumah tangga kelas menengah dengan daya 3500 VA – 5500 VA jumlah pelanggan pada semester-1/2013 tumbuh 11,3% dibanding semester-1/2012. Pertumbuhan yang tinggi di kedua kelas segmen Rumah Tangga ini menggembirakan, karena daya 900 VA sudah menjadi pilihan bagi pelanggan Rumah Tangga kelas kecil, dan daya 3500 VA sd 5500 VA sudah menjadi pilihan bagi pelanggan Rumah Tangga kelas menengah. Demikian juga, pilihan skala daya yang lebih besar di kelas kecil dan menengah ini dapat diartikan sebagai perbaikan kemampuan ekonomi dari masyarakat Indonesia.

Keseimbangan antara peningkatan rasio elektrifikasi dan peningkatan usaha produktif diyakini akan memperkuat perekonomian Indonesia.
KESIMPULAN :
Terjadi pertumbuhan pemakaian listrik semester-1/ 2013 naik sebesar 7,2 % dibanding semester yang sama tahun lalu. Total pemakaian listrik semester-1/2013 adalah sebesar 90,48 Tera Watt hour (TWh) dan pada semester-1/2012 sebesar 84,43 TWh.
Ini menunjukan bahwa penggunaan listrik di Indonesia semakin produktif dan merata ke daerah-daerah yang memerlukan listrik dan membuktikan bahwa perekonomian di Inonesia semakin membaik

Sumber:
http://www.pln.co.id/?p=102
 http://www.esdm.go.id/berita/listrik/39-listrik/6373-pemakaian-listrik-semester-12013-tumbuh-tinggi-di-sektor-produktif-dan-rendah-di-kelompok-konsumtif.html

Sejarah PLN dan kesimpulannya



Sejarah

Berawal di akhir abad ke 19, perkembangan ketenagalistrikan di Indonesia mulai ditingkatkan saat beberapa perusahaan asal Belanda yang bergerak di bidang pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit listrik untuk keperluan sendiri.

Antara tahun 1942-1945 terjadi peralihan pengelolaan perusahaan- perusahaan Belanda tersebut oleh Jepang, setelah Belanda menyerah kepada pasukan tentara Jepang di awal Perang Dunia II.

Proses peralihan kekuasaan kembali terjadi di akhir Perang Dunia II pada Agustus 1945, saat Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh listrik melalui delegasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang bersama-sama dengan Pimpinan KNI Pusat berinisiatif menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia. Pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW.

Pada tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas yang dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, 2 (dua) perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas diresmikan.

Pada tahun 1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.17, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.

Seiring dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik, maka sejak tahun 1994 status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai PKUK dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum hingga sekarang.

LISTRIK
Pemakaian Listrik Semester 1/2013, Tumbuh Tinggi Di Sektor Produktif Dan Rendah Di Kelompok Konsumtif
RABU, 17 JULI 2013 10:27 WIB

JAKARTA - Pertumbuhan pemakaian listrik semester-1/ 2013 naik sebesar 7,2 % dibanding semester yang sama tahun lalu. Total pemakaian listrik semester-1/2013 adalah sebesar 90,48 Tera Watt hour (TWh) dan pada semester-1/2012 sebesar 84,43 TWh.

Dari jumlah tersebut untuk pelanggan golongan industri yang menggunakan listrik untuk keperluan produktif tumbuh sebesar 8,3%. Bila dilihat bahwa jumlah pelanggan Industri pada Semester-1/2013 bertambah 4,5% dibanding posisi pada Semester-1/2012, sedangkan konsumsi energy sektor Industri bertumbuh sebesar 8,3% pada periode yang sama, maka pertumbuhan konsumsi energy yang tinggi ini menggembirakan karena listrik digunakan untuk keperluan yang produktif. Selain itu, meningkatnya konsumsi energy segmen industri sekitar dua kali dari pertumbuhan jumlah pelanggannya, menunjukkan bahwa Indonesia mulai menjadi tempat yang bagus untuk bertumbuhnya industri skala besar.

Di sisi lain, segmen rumah tangga pada Semester-1/2013 jumlah pelanggannya tumbuh 8% dibanding Semester-1/2012, sedangkan konsumsi kWh hanya tumbuh 5,5%.  Pertumbuhan yang terbalik ini merupakan hal yang baik karena perbaikan rasio elektrifikasi semakin cepat, namun penggunaan energy listrik untuk keperluan konsumtif dapat dikendalikan.

Salah satu yang mendapat perhatian khusus dari PLN saat ini adalah kesiapan untuk memasok listrik bagi sektor industri dan bisnis. Bagi kedua sektor pelanggan ini, petugas PLN secara proaktif berupaya mempercepat penyambungan baru maupun perubahan daya. Semakin cepat industri maupun bisnis beroperasi, maka semakin cepat pula terserap tenaga kerja, dan semakin cepat bergerak mata rantai perekonomian. “Pertumbuhan pemakaian listrik yang cukup tinggi pada kelompok pelanggan industri menunjukkan bahwa perkembangan ekonomi Indonesia terus membaik. Hal ini juga memberikan optimisme tersendiri dimana sektor penggerak utama perekonomian tetap bergairah, yang pada akhirnya diharapkan dapat menyediakan tambahan lapangan pekerjaan, dan mengurangi kemiskinan” kata Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun.

Salah satu hal yang sangat positip juga adalah pertumbuhan konsumsi listrik dari pelanggan industri skala besar dan sangat besar. Kelompok pelanggan Industri besar, seperti tekstil, pengolahan logam, elektronik, keramik, konsumsi energy listrik Semester-1/2013 meningkat lebih dari 8% dibanding tahun lalu pada semester yang sama. Sedangkan konsumsi listrik bagi industri sangat besar, seperti pabrik baja, pabrik semen, industri kimia, konsumsi energy listrik Semester-1/2013 meningkat lebih dari 10% dibanding tahun lalu pada semester yang sama. Pertumbuhan pada segmen industri besar ini sejalan dengan bertumbuhnya pasar konstruksi bangunan di Indonesia.

Perkembangan menarik lain juga terjadi pada segmen pelanggan rumah tangga khususnya daya 900 Volt Ampere (VA) dan daya 3500 VA – 5500 VA. Untuk pelanggan rumah tangga kecil daya 900 VA jumlah pelanggan pada semester 1 2013 tumbuh tinggi sebesar 11,7 % dibanding semester yang sama tahun lalu. Demikian juga, pelanggan rumah tangga kelas menengah dengan daya 3500 VA – 5500 VA jumlah pelanggan pada semester-1/2013 tumbuh 11,3% dibanding semester-1/2012. Pertumbuhan yang tinggi di kedua kelas segmen Rumah Tangga ini menggembirakan, karena daya 900 VA sudah menjadi pilihan bagi pelanggan Rumah Tangga kelas kecil, dan daya 3500 VA sd 5500 VA sudah menjadi pilihan bagi pelanggan Rumah Tangga kelas menengah. Demikian juga, pilihan skala daya yang lebih besar di kelas kecil dan menengah ini dapat diartikan sebagai perbaikan kemampuan ekonomi dari masyarakat Indonesia.

Keseimbangan antara peningkatan rasio elektrifikasi dan peningkatan usaha produktif diyakini akan memperkuat perekonomian Indonesia.
KESIMPULAN :
Terjadi pertumbuhan pemakaian listrik semester-1/ 2013 naik sebesar 7,2 % dibanding semester yang sama tahun lalu. Total pemakaian listrik semester-1/2013 adalah sebesar 90,48 Tera Watt hour (TWh) dan pada semester-1/2012 sebesar 84,43 TWh.
Ini menunjukan bahwa penggunaan listrik di Indonesia semakin produktif dan merata ke daerah-daerah yang memerlukan listrik dan membuktikan bahwa perekonomian di Inonesia semakin membaik

Sumber:
http://www.pln.co.id/?p=102
 http://www.esdm.go.id/berita/listrik/39-listrik/6373-pemakaian-listrik-semester-12013-tumbuh-tinggi-di-sektor-produktif-dan-rendah-di-kelompok-konsumtif.html

Contoh surat perjanjian kontrak rumah



Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah

Kami yang bertanda tangan dibawahini
Nama         : Suryani Ng
Alamat       : Jln .Kasuari IX blok G. No.12 Medan
Pekerjaan   : Karyawan swasta
----------------------Selanjutnya di sebut sebagai “PIHAK PERTAMA”----------------------------
Nama           : Buana Perkasa

Alamat         : Jln. Damansara Komp. Griya Indah Blok I no 2 Medan

Pekerjaan    : Wiraswasta

----------------------Selanjutnya disebut sebagai “PIHAK KE DUA”--------------------------------------
PASAL 1

PIHAK PERTAMA sepakat mengontrakan sebuah Rumah kepada PIHAK KEDUA dengan alamat :
KOMPLEK GRIYA TAWANG INDAH SEKTOR 7 NO. 11 MEDAN – SUMATERA UTARA. Terhitung mulai tanggal 01 January 2012 sampai dengan 01 January 2013.
Dengan biaya kontrak pertahun sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah saja)

PASAL 2

PIHAK KEDUA  telah melihat kondisi rumah secara keseluruhan  dalam keadaan baik dan tidak ada kerusakan. PIHAK KEDUA  berkewajiban untuk memelihara bangunan sebaik-baiknya, segala kerusakan yang timbul selama perjanjian ini, menjadi kewajiban PIHAK KEDUA untuk memperbaikinya, menggantinya dengan biaya sepenuhnya tanggung jawab PIHAK KEDUA


PASAL 3

Segala kewajiban yang muncul selama PIHAK KEDUA menempati rumah tersebut adalah menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA seperti kewajiban membayar tagihan listrik, air, keamanan, kebersihan. Apabila ada biaya yang timbul di luar dari kewajiban yang di atas maka akan dimusyawarahkan bersama PIHAK PERTAMA dan dicari penyelesaian yang terbaik untuk kedua belah fihak.

PASAL 4

Apabila PIHAK KEDUA tidak memenuhi kewajiban seperti tertulis di PASAL 3 diatas sehingga terjadi pemutusan oleh fihak terkait maka PIHAK KEDUA harus menyelesaikan kewajiban tersebut sampai dipulihkannya fasilitas yang ada selambat-lambatnya 30 hari sebelum berakhirnya kontrak.


PASAL 5

PIHAK KEDUA harus membayar semua kewajiban yang terjadi seperti tagihan listrik, air, kebersihan dan keamanan untuk bulan terakhir yang dibayarkan kontan kepada PIHAK PERTAMA mengacu kepada meteran listrik dan air yang tertera pada meteran.

PASAL 6

PIHAK KEDUA  tidak diperkenankan  mengadakan perubahan atau tambahan pada bangunan tersebut atau memindah sewakan kepada pihak lain, kecuali ada kesepakatan dan izin tertulis dari PIHAK PERTAMA.

PASAL 7

Pada masa kontrak berakhir PIHAK KEDUA berkewajiban menyerahkan rumah yang dikontrak  tanpa syarat-syarat apapun kepada PIHAK PERTAMA dalam keadaan baik, terpelihara dan kosong dari seluruh penghuninya.

PASAL 8

Untuk perpanjangan kontrak, PIHAK KEDUA wajib memberi tahukan kepada PIHAK PERTAMA paling lambat satu bulan sebelum berakhirnya masa kontrak dan untuk itu akan dibuatkan surat perjanjian kontrak rumah yang baru. Untuk pemutusan kontrak sebelum masa kontrak selesai PIHAK KEDUA tidak berhak mendapatkan kompensasi atau uang pengganti apapun. PIHAK KEDUA dianggap tetap mengontrak rumah sesuai dengan perjanjian masa kontrak.


PASAL 9

Demikianlah kontrak kerja ini dibuat dengan sebenarnya dalam keadaan yang sadar tanpa paksaan dari fihak manapun Pada saat surat perjanjian kontrak rumah ini ditandatangani di atas materai PIHAK PERTAMA telah menerima uang konrak rumah selama satu tahun dari PIHAK KEDUA sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah saja).dalam bentuk tunai.

Kami yang menyetujui
Yang bertandatangan di bawah ini

PIHAK PERTAMA                                                                                     PIHAK KEDUA




 (SURYANI.NG)                                                                                       (BUANA PERKASA)


Sumber : http://vnagrandelibre.blogspot.com/2013/12/contoh-surat-perjanjian-kontrak-rumah.html